PT. Dharma Ekatama Semesta

Pertanyaan Umum

1. Apa itu des cargo ?
Perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman paket via darat dan udara
2. Jika ingin cek ongkir dimana ?
Bisa masuk ke website des cargo descargo.id
3. Des cargo mepunyai produk apa saja ?
Ada minimal 50kg dan minimal 3kg
4. Apa ada garansi estimasi jika paket lewat estimasi ?
Ada, jika paket melebihi estimasi akan diganti ongkirnya Money Back Guarantee (MBG) untuk Produk 3kg (Service SEHATI) & 50kg
5. Apakah des cargo produk 3 kg bisa tunai tujuan ?

Belum bisa

6. Apakah des cargo produk 50 kg bisa tunai tujuan ?
Bisa tunai tujuan ongkir saja
7. Apakah des cargo melayani jasa packing barang ?
Melayani, kami menerima jasa packing seperti kayu, kardus, plastik
8. Apakah des cargo bisa melayani penjemputan barang / pickup ?
Bisa, Untuk produk 50kg ada biaya tambahan & Produk 3kg Free Pickup
9. Apakah ada minimum berat untuk layanan pickup ?
Tidak ada, kami bisa pickup barang tanpa minimum
10. Bagaimana jika saya ingin membatalkan pengiriman?
Untuk pengiriman paket yang sudah di Booking dan keluar resi uang kembali 100%, jika status sudah Proses Trucking maka uang tidak dapat kembali
11. Apakah barang yang saya kirim akan dijamin asuransi ?
Untuk pengiriman DES CARGO tidak ada asuransi, namun penggantian jika ada case sesuai dengan ketentuan yang sudah kami buat.
12. Bagaimana proses pembayaran barang yang saya kirim ?
Bisa pembayaran Cash dan Transfer
13. Apakah komplain dan klaim ada yang tidak dapat diproses ?
Komplain dan klaim tidak akan di proses oleh kami dengan kondisi:
a. Force majeur (bencana alam, gempa bumi, banjir, kerusuhan, dll).
b. Pengirim memberikan data yang salah pada resi kiriman (seperti; nilai barang yang tidak sesuai, nama / kategori barang tidak sesuai).
c. Diajukan selain dari nama pengirim atau penerima kiriman.
d. Kondisi kemasan luar dalam kondisi baik dan atau tidak rusak.
14. Berapa lama proses komplain dan klaim ?
a. Proses komplain anda akan direspon oleh tim Customer Service kami maksimal adalah 1 hari kerja.
b. Proses klaim Anda akan diberikan respon maksimal adalah 1 hari kerja dari kelengkapan data yang diterima oleh tim klaim kami.
15. Apa syarat pengajuan klaim kerusakan?

A. Klaim hanya dapat diproses jika diajukan oleh pengirim/penerima yang tertera pada BPB 

B. Pengajuan Claim Kerusakan maksimal 1 x 24 Jam dari barang di terima oleh penerima (Sesuai catatan waktu yang ada pada Website PT DES Cargo)

C. Penggantian untuk claim kehilangan dan kerusakan sebesar 10x ongkir maksimal Rp 3.000.000

D. Klaim tidak dapat diajukan Jika Kerusakan hanya ada pada isi barang , namun packing luar tidak terjadi kerusakan.

E. Klaim tidak dapat diajukan jika Kerusakan yang diakibatkan karena force majeure : bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, angin topan, badai, gempa bumi, pemberontakan, huru hara, kerusuhan, perang, Kebakaran, Embargo, Pemogokan, Sabotase (Secara Nasional/Daerah)

F. Klaim tidak dapat diajukan jika Kerusakan barang elektronik ,pecah belah yang tidak dipacking kayu. (Setiap Agen menyiapkan Surat Pelepasan Tanggung jawab & Wajib menawarkan untuk Packing kayu)

G. Klaim tidak dapat diajukan jika Komoditi barang tidak sesuai dengan aktual barang.

H. Klaim tidak dapat diajukan jika Tidak ada foto bukti barang yang mengalami kerusakan  

16. Bagaimana alur pengajuan klaim kerusakan?

A. Penerima atau pengirim dapat mengajukan claim dengan Whatsapp ke nomor 0811-2722-555 / Email ke Customerservice@descargo.id

B. Pengirim atau penerima melampirkan data klaim dengan Rincian :

 - Foto BPB yang sah

 - Foto KTP

 - Foto bukti paket jika ada kerusakan

 - Foto buku tabungan (Nama di rekening harus sama dengan Pengirim/Penerima yang tertera di BPB)

C. Dari data klaim tersebut , customer service akan melakukan investigasi maksimal 2x24 jam.

D. Penggantian klaim akan dibayarkan Maksimal 7 Hari Kerja setelah Data klaim dikirimkan

17. Apa syarat pengajuan klaim kehilangan?
A. Klaim hanya dapat diproses jika diajukan oleh pengirim/penerima yang tertera pada BPB

B. Penggantian untuk claim kehilangan dan kerusakan sebesar 10x ongkir maksimal Rp 3.000.000

C. Barang tidak diterima oleh penerima sampai dengan 7 Hari (Terhitung dari tanggal BPB/resi di Booking)

D. Klaim tidak dapat diajukan jika Komoditi barang tidak sesuai dengan aktual barang.

E. Klaim tidak dapat diajukan jika Kerusakan yang diakibatkan karena force majeure : bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, angin topan, badai, gempa bumi, pemberontakan, huru hara, kerusuhan, perang, Kebakaran, Embargo, Pemogokan, Sabotase (Secara Nasional/Daerah)

18. Bagaimana alur pengajuan klaim kehilangan?

A. Penerima atau pengirim dapat mengajukan claim dengan Whatsapp ke nomor 0811-2722-555 / Email ke Customerservice@descargo.id 

B. Pengirim atau penerima melampirkan data klaim dengan Rincian :

 - Foto BPB yang sah

 - Foto KTP

 - Foto buku tabungan (Nama di rekening harus sama dengan Pengirim/Penerima yang tertera di BPB

C. Dari data klaim tersebut, customer service akan melakukan investigasi maksimal 2x24 jam. 

D. Penggantian klaim akan dibayarkan Maksimal 7 Hari Kerja setelah Data klaim dikirimkan

19. Apa syarat pengajuan klaim keterlambatan?
A. Klaim hanya dapat diproses jika diajukan oleh pengirim/penerima yang tertera pada BPB

B. Klaim tidak dapat diajukan jika Kelalaian dan kesalahan dari pengirim dalam menginfokan nama dan alamat lengkap tujuan pengiriman

C. Pengiriman melebih Estimasi yang tertera di BPB

D. Klaim keterlambatan hanya berlaku untuk Produk 50 kg & 3 kg (Service SEHATI)

E. Klaim tidak dapat diajukan jika Kerusakan yang diakibatkan karena force majeure : bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, letusan gunung berapi, angin topan, badai, gempa bumi, pemberontakan, huru hara, kerusuhan, perang, Kebakaran, Embargo, Pemogokan, Sabotase (Secara Nasional/Daerah)

20. Bagaimana alur pengajuan klaim keterlambatan?

A. Penerima atau pengirim dapat mengajukan claim dengan Whatsapp ke nomor 0811-2722-555 / Email ke Customerservice@descargo.id

B. Pengirim atau penerima melampirkan data klaim dengan Rincian :

 - Foto BPB yang sah

 - Foto KTP

 - Foto buku tabungan (Nama di rekening harus sama dengan Pengirim/Penerima yang tertera di BPB

C. Dari data klaim tersebut , customer service akan melakukan investigasi maksimal 2x24 jam. 

D. Penggantian klaim akan dibayarkan Maksimal 3 Hari Kerja setelah Data klaim dikirimkan