PT. Dharma Ekatama Semesta

Bea Cukai Kediri Menggagalkan Pengiriman Psikotropika
Bea Cukai Kediri Menggagalkan Pengiriman Psikotropika - Para pengedar obat-obatan terlarang makin cerdik dalam melakukan operasi penyelundupan barang haram mereka. Namun para penegak hukum juga tak kehabisan cara dan upaya untuk menghentikan laju penyebaran barang terlarang tersebut. Hal tersebut telah dilakukan oleh salah satu badan bea cukai Kediri yang berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket obat-obatan psiktoropika golongan IV jenis alprazolam. Dalam aksinya, para pelaku akan terus memiliki cara, dengan makin canggihnya teknologi, dan juga jaringan yang makin cermat dan teliti dalam melakukan aksinya. Penyelundupan barng-barang berbahaya tersebut akan terus berlanjut. Di tengah pandemi Covid-19, Bea Cukai mencatat adanya perubahan tren modus operandi yang dilakukan para penyelundup narkoba untuk memasukkan barang ke Indonesia. Bila sebelumnya, penyembunyian narkotika di badan dan penyembunyian di barang bawaan penumpang masih menjadi modus operasi yang paling sering dilakukan oleh para pelaku penyelundupan, maka belakangan modus penyelundupan narkotika, psikotropika, beralih ke barang kiriman pos/jasa ekspedisi. Perlu adanya upaya secara menyeluruh untuk menemukan dan membekuk jaringan utama dari kelompok penyebaran obat-obatan yang amat merugikan masyarakat tersebut, namun tanpa adanya sistem regulasi ketat dari fihak bea cukai khususnya akan menjadikan kesempatan bagi para pelaku untuk terus mendistribusikan obat-obatan terlarang, karena kejahatan akan bergerak ketika melihat peluang. Terbukti dengan banyaknya pengedaran obat psikotropika yang tak berlisensi sampai dengan yang dilarang dapat lolos dari sistem pengawasan bea cukai yang bisa dikatakan sudah memaksimalkan pengamanan. Dengan adanya peredaran oabt ini yang makin menemukan celah untuk bisa memudahkan jalur distribusi mereka, akan membuat upaya pemerintah memberantas obat-obatan terlarang, Narkotika hanya menajdi isapan jempol belaka. Oleh karena itu perlu adanya juga kerja sama dengan penyedia jasa ekspedisi pengiriman barang untuk lebh selektif dalam menerima konsumen dengan melakukan pengecekan berkala tanpa mengubah komitmen penyedia layanan untuk menjaga barang milik pelanggan dengan jamnan keamanan. Dengan adanya sinergitas diantara penyedia layanan ekspedisi dan juga bea cukai akan menjadi pertahanan Negara dalam upaya pencegahan peredaran obat-obatan yang merusak masayarakat dan sebuah Negara.